KATA PENGANTAR
Puji syukur kehazirat tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana semoga makalah ini dapat di pergunakan sebagai satu acuan petunjuk maupun pedoman bagi pembaca
Harapan kami semoga makalah ini membantu menanbah pengetahuan dan pengalman bagi pembaca. Sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehinga kedpannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu, kami harapkan kepada pembaca memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Lhokweng 02 Maret 2015
Penyusun
PENDAHULUAN
Narkoba adalah suatu benda yang dapat memabukkan dan menghilangkan akal sehat, baik berupa cair, padat, dan serbuk.
Ganja adalah haram , baik orang yang merasakan itu mabuk atau tidak. Ganja dapat merusak fikiran dan membuka pintu syahwat serta hilangnya perasaan cemburu. Semua barang yang haram dapat mengganggu jiwa seperti Arak, dan sebagainnya ikenakan HAD.
Hawa nafsu adalah segala kegiatan dan harapan yang muncul dari jiwa seseorang, bagian yang tidak tampak pada tubuh/jasmani, yang mampu mempengaruhi tindakan/ sikap (prilaku) seseorang dalam kehidupan sehari-hari
BAB I
PEMBAHASAN
NARKOBA (NAZA)
Dari tahun ke tahun jumlah penyalahgunaan narkoba (naza) semakin bertambah dan sangat memprihatinkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Menurut data dari UNDCP (United Nations Droug Control Program). Tahun 2001 saja lebih dari 2000 juta orang seluruh dunia telah menyalahgunakan narkoba (naza), yang hampir 70% nya adalah para remaja dan pemuda (usia 15 s/d 40 tahun) dan data ini semakin hari semakin bertambah, setiap tahunnya mencapai antara 10-20%.
Kesengsaraan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba (naza) tidaklah dapat dihitung, pemakain narkoba dalam masyarakat yang menyebabkan hilangnya harta benda,meningkatkan biaya kesehatan,terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, meningkatkan tindakan kriminalitas dan hancurnya sebuah tatanan masyarakat yang beradap dan berbudaya, yang pada akhirnya hidup seperti di dalam hutan rimba, belum lagi akibat fatal yang ditimbulkan narkoba terjadinya kematian akibat overdoasis
Salah satu penyebab dan alasan semakin meningkatnya penyalahgunaan narkoba (naza) dikangan anak-anak, remaja dan pemuda adalah kurangnya pendidikan dasar tentang bahaya nsrkoba. Dan ternyata 95% korban adalah diawali oleh merokok. Hasil penelitian (Fakta dilapangan) bahwa banyak sekali pengetahuan anak-anak dibentuk dari apa yang diajarkan dan dipraktekkan kepada mareka pertamakalinya dalam keluarga, seperti merokok, yang kemudian menjadi sebuah kebuasaan dalam lingkungan masyarakat.sehingga sangat mudah sekali terjerumus untuk mencoba narkoba yang pada akhirnya menjadi pecandu narkoba.
a) Pengertian Narkoba (Naza)
Narkoba (naza) adalah zat yang apabila digunakan dengan cara diminum, dihirup, dihisap, disuntik dan sebagainya. Maka akan memberi pengaruh (positif kecil dan negatif yang amat besar) pada jasmani dan rohani pemakainya. Pengaruh negatif berat yan ditimbulkan secara umum adalah mabuk (efek adiktif).
NARKOBA adalah NAR = Narkotika, KO = Alkohol, BA = Obat-obat terlarang, NAZA adalah N = Narkotika, A = Alkohol, ZA = Zat Aditif
Narkotika atau obat bius (Narcotic) adalah semua bahan yang mempunyai efek pada umumnya bersifat :
1. Membius (menurunkan kesadaran)
2. Merangsang (meningkatkan semangat kegiatan/ aktifitas)
3. Kecanduan (ketagihan, ketergantungan, mengikat, dependensi)
4. Menimbulkan daya berkhayal (halusinasi)
5. Abnormal secara mental (psikologi)
b) Bahaya Penyalahgunaan Narkoba (Naza)
Pemakaian obat-obatan tanpa petunjuk dokter (medis) atau apotekes merupakan penyalahgunaan, seorang pengguna obat tidak akan dapat hidup secara normal, ia bertingkah laku aneh dan menciptakan ketergantungan fisik dan psikologi (mental) pada tingkat yag berbeda-beda, dan bila ia telah kecanduan, hidup akan seperti di neraka, karena ketergantungan fisik menyebabkan timbulnya rasa sakit, bila ada usaha untuk mengurangi pemakaian atau jika pemakaiannya dihentikan.
Ketergantungan secara psikologi (mental) menimbulkan tingkah laku aneh yang kompulsif untuk memperoleh obat-obatan tersebut. Keadaan ini semakin memburuk manakala tubuh si pemakai menjadi kebal dengan narkoba. Sehingga kebutuhan tubuh kepada narkoba semakin meninggkat untuk dapat sampa pada efek yang sama tingginya. Dosis yang tinggi dan pemakaian yang sering diperlukan untuk menenangkan keinginan yang besar dan hal ini dapat menyebabkan kematian
c) Mengenal Berbagai Jenis Narkoba (Naza)
- Cannabis (ganja)
Cannabis (ganja) menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu yang sama. Ganja mengandung zat kimia () yang mempengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran.
Efek yang ditimbulkan oleh ganja adalah : hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebingungan dan halusinasi.
- Ice
Ice adalah julukan untuk methamphetamine, ice berwujud kristal dan tidak berbau serta tidak berwarna, karena itu ia diberi nama Ice. Ice memiliki efek yang sangat kuat pada jaringan saraf dan pengguna ice akan tergantung secara mental pada obat ini dan pemakaian yang lama dapat menyebabkan peradangan pada otot hati atau bahkan kemtian. Ice juga dikenal dengan istilah shabu-shabu, kristal, ubas SS, mecin dll.
- Alkohol
Alkohol adalah cairan putih yang mudah menguap dan terbakar, sekelompok besar molekul organik yang memiliki gugus (O-H) yang melekat pada atom karbon yang jenuh. Etil alkohol juga disebut ethanol yang digunakan dalam minuman. Sementara khamar adalah sejenis inuman keras yang memabukkan, bahan dasarnya anggur yang diperas dan alkohol, kemudian di campur dengan berbagai jenis bahan kimia lainnya dengan kadar yang berbeda-beda.
Efek dari pemakaiannnya adalah mudah tersinggung (emosi), gangguan konsentrasi dan koordinasi pikiran, pusing, tersa bergoyang, halusinasi, rangsangan seksualitas yang tidak terkendali.
- Tembakau (Rokok)
Tembakau (rokok) terbuat dari komposisi nikotin, nikotilin, tar, distilasi, asam arang, asam broksida, kolidin, amonium karbonat, unsur kayu (cellulose), asam kapur, fospat, asam besi, karbon monoksida, nitrogen oksida, ammonia, phenol, unsur timah (lead), unsur alumnium, arsenic, formin asid, acrolien, hydrogen cyanide, nitous oxide, formaldehyde, sakratin, acetol, hydrogen sulfide, pyridine, methyl choride, methanol, zat kimia aktif, sejenis racun serangga dan berbagai jenis unsur lainnya.
Tmbakau (rokok) pintu pertama yang akan menjerumuskan ke narkotika (naza), dan merupakan pembunuh nomor tiga di dunia seteah jantung kroner dan kanker.
BAB II
HAWA NAFSU
Hawa nafsu adalah segala bentuk kegiatan dan harapan yang muncul dari jiwa seseorang, bagian yang tidak tampak pada tubuh/jasmani yang mampu mempengaruhi tindakan/sikap (prilaku) seseorang dalam kehdupan sehari-hari
Nafsu itu ada tiga macam yaitu :
1. Nafsu Amarah
Nafsu amarah adalah nafsu yang selalu mendorong untuk berbut jahat/ maksiat, melampiaskan syahwat dan menentang ajaran (syari’at) dinul Islam.Sebagaimana firman ALLAH Q.S : Yusuf, 53
“aku tidak (menyatakan) diriku bebas (dari kesalahan) nafsu, karena sesungguhnya kecendrungan nafsu amarah itu selalu mendorong kepada perbuatan dosa (kejahatan), kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh tuhan-ku, sesungguhnya tuhan-ku maha pengampun lagi maha penyayang”. (Q.S : Yusuf, 53)
2. Nafsu Lawwamah
Nafsu lawwamah adalah sebuah keinginan yang terkadang cendrung mengikuti jalan kebaikan da terkadang pula mengikuti kejahatan, jika sedang dalam jalan kejahatan ia akan menyesali dirinya sendiri, namun kalau sedang nerbuat baik ia menyesali mengapa tidak banyak ia berbuat baik, ALLAH SWT berfirman :
“dan aku bersumpah dengan jiwa yang menyesali (dirinya sendiri)” (Al Qiyamah, 2)
3. Nafsu Muthma’innah
Nafsu muthma’innah adalah nafsu yang senang/ tentram dan dapat memperhatikan diri dari segala kejahatan karena ia selalu menghubungkan/ mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berfirman ALLAH SWT,
“wahai jiwa yang tenang kembalilah kepada tuhan-Mu dengan hati yang ridha dan diridhai-Nya”. (Al Fajr : 27-28).
KESIMPULAN
Narkoba adalah zat yang paling berbahaya dan bisa digunakan dengan cara diminum, dihirup, dihisap, disuntik dan sebagainnya, maka akan memberi pengaruh (positif kecil dan negatif yang amat besar) pada jasmani dan rohani pemakainya. Pengaruh negatif berat yang ditimbulkan secara umum adalah mabuk (efek aditif).Setiap yang memabukkan adalah khamar,dan setiap khamar adalah haram dan khamar itu adalah sesuatu yang mengacaukan akal.
Wahai orang-orangyang beriman, sesungguhnya minuman keras (khamar), berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah (perbuatan) itu agar kamu beruntung. Sesunggyhnya syaitan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu dengan khamar dan judi, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Penyulu, Penyuluhan Narkoba di Sekolah Tingkat SLTP dan SLTA Sederajat Dalam Wilayah Kabupaten Aceh Utara Dari Sudut Pandang Kesehatan,Psikolog dan Agama Islam. Tim Penyuluh, Tahun 2009.
No comments:
Post a Comment